Minggu, 08 Mei 2016

Manusia dan Keadilan

                                         
MANUSIA DENGAN KEADILAN
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian,mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi yang, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok, dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki ataupun perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.
Manusia hakikatnya adalah makhluk ciptaan tuhan yang disebut mahluk sosial. Karena manusia sangat bergantung terhadap manusia lainnya.
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran".Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya     
Dari sumber yang telah saya baca intinya adalah setiap manusia harus mendapat keadilan sebagaimana haknya. Jika manusia tidak mendapat keadilan secara penuh maka manusia diberikan hak untuk mengadukan keadilan tersebut kepada pihak berwajib. Karena keadilan harus ditegakkan. Keadilan merupakan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. Banyak orang berpendapat bahwa jika kita tidak mendapat keadilan maka hidup kita terus ditekan oleh orang lain atau bahkan dikucilkan
Makanya itu didirikan lembaga untuk orang orang yang keadilannay tidak didapatkan. Contohnya saja seperti Komnas HAM. Lembaga itu didirikan bukan tanpa alasan. Selain melindungi masyarakat. Lembaga tersebut pun bekerja untuk mengatasi masalah Hak setiap manusia atas keadilan https://id.m.wikipedia.org/wiki/Manusia
sumber : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Manusia

sumber : http:id.wikipedia.org/wiki/keadilan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar