MANUSIA DENGAN KEADILAN
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi
biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara
biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang
berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan
mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian,mereka
dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi yang, dalam agama,
dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup;
dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam
antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya,
organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan
terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok, dan lembaga untuk
dukungan satu sama lain serta pertolongan.Penggolongan manusia yang paling
utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin
seorang anak yang baru lahir entah laki-laki ataupun perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki
dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan
dewasa sebagai wanita.
Manusia hakikatnya adalah makhluk ciptaan tuhan yang disebut
mahluk sosial. Karena manusia sangat bergantung terhadap manusia lainnya.
Keadilan adalah
kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau
orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang
besar. John
Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf
politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan
(virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran
pada sistem pemikiran".Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum
lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan
orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan
sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi,
banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak
jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena
definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah
meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
Dari sumber yang telah
saya baca intinya adalah setiap manusia harus mendapat keadilan sebagaimana
haknya. Jika manusia tidak mendapat keadilan secara penuh maka manusia
diberikan hak untuk mengadukan keadilan tersebut kepada pihak berwajib. Karena keadilan
harus ditegakkan. Keadilan merupakan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi.
Banyak orang berpendapat bahwa jika kita tidak mendapat keadilan maka hidup
kita terus ditekan oleh orang lain atau bahkan dikucilkan
Makanya itu didirikan
lembaga untuk orang orang yang keadilannay tidak didapatkan. Contohnya saja
seperti Komnas HAM. Lembaga itu didirikan bukan tanpa alasan. Selain melindungi
masyarakat. Lembaga tersebut pun bekerja untuk mengatasi masalah Hak setiap
manusia atas keadilan https://id.m.wikipedia.org/wiki/Manusia
sumber :
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Manusia
sumber : http:id.wikipedia.org/wiki/keadilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar